Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Penetapan Program Ketahanan Pangan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, sebagai bagian dari mekanisme penguatan tata kelola pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi dan stabilitas pangan lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan perempuan, sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan keterwakilan multisektor dalam proses perumusan kebijakan desa.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan kondisi aktual ketahanan pangan, termasuk capaian program sebelumnya, tren produktivitas pertanian, serta tantangan struktural seperti keterbatasan sarana produksi, variabilitas iklim, dan akses pasar. Seluruh peserta Musdesus kemudian terlibat dalam diskusi terarah (focused deliberation) untuk mengidentifikasi strategi prioritas yang tidak hanya bersifat pragmatis, tetapi juga selaras dengan kerangka pembangunan berkelanjutan serta regulasi nasional mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan