Pemerintah Desa Tobatang pada tanggal 30 April 2025 telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda strategis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Desa Tobatang tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para tokoh masyarakat, representasi kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan ekonomi desa.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Tobatang menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan instrumen kelembagaan yang memiliki relevansi signifikan bagi penguatan struktur ekonomi lokal. Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan sebagai entitas ekonomi berbasis komunitas yang mampu menyediakan layanan intermediasi keuangan, memperluas akses permodalan, serta mendorong transformasi ekonomi produktif melalui pengelolaan potensi lokal secara efektif dan berkelanjutan.
Musdes berlangsung melalui mekanisme deliberatif yang menekankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas. Para peserta secara aktif mengemukakan pandangan konseptual maupun operasional terkait desain kelembagaan koperasi, tata kelola organisasi, serta kerangka program kerja yang akan menjadi fondasi pelaksanaan kegiatan koperasi. Diskusi ini menghasilkan konsensus kolektif mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk penetapan tim formatur yang diberi mandat untuk menyusun AD/ART, struktur kepengurusan, dan dokumen perencanaan awal koperasi.
Sebagai penutup, forum musyawarah melakukan pengesahan melalui penandatanganan berita acara sebagai representasi legitimasi formal seluruh peserta. Proses ini sekaligus menandai dimulainya tahapan institusionalisasi koperasi yang diharapkan menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat Desa Tobatang serta mendorong terciptanya tata kelola pembangunan desa yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kolektif.