Kampiri, 11 November 2025 — Pemerintah Desa Kampiri bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kampiri dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Tujuan Musyawarah
Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk:
Jalannya Pembahasan
Acara dibuka oleh Ketua BPD yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Selanjutnya, Ketua BPD menyampaikan laporan hasil pengawasan dan masukan strategis terkait prioritas pembangunan.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain:
Seluruh usulan kemudian dibahas secara terbuka dan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak serta kemampuan anggaran desa.
Pengesahan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027
Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi, peserta musyawarah sepakat menghasilkan kesepakatan final berupa:
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan unsur masyarakat.
Musyawarah Desa di Kampiri berjalan lancar, partisipatif, dan demokratis. Dengan ditetapkannya RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, Pemerintah Desa Kampiri berharap pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Musyawarah diakhiri dengan doa dan ramah tamah antar peserta sebagai bentuk kebersamaan dalam membangun Desa Kampiri ke arah yang lebih maju dan sejahtera.